PANGKALAN KERINCI -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan jadwalkan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan pada Jumat ( 22/1/2021).

"Kita menjadwalkan rapat pleno penetapan pemenang Pilkada pada hari Jumat besok," terang Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi, Kamis (21/1/2021).

Penetapan Paslon terpilih Pilkada Pelalawan 2020 yakni pada tanggal 22 Januari 2021 pulul 09.00 Wib bertempat di Gedung Daerah Laksmana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci.

Tahapan rapat pleno setelah KPU mendapatkan surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa tidak ada gugatan sengketa perkara yang diajukan.

Daftar register sengketa Pilkada dari MK dikirimkan ke KPU RI dan kemudian diumumkan ke provinsi dan kabupaten. "Pilkada Pelalawan tak ada gugatan," jelas Wan Kardiwandi, kepada GoRiau.com.

KPU akan mengundang empat Paslon yang bertarung pada 9 Desember 2020 lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pemerintah Daerah (Pemda) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Sebagai informasi tambahan. 1. Abu Mansur Matridi - Habibi Hapri, 22.569 suara 13.36 persen.

2. H Zukri Misran - H.Nasarudin,SH.MH, 68.021 suara 40.05 persen.

3. H Husni Tamrin - H Ir T Edi Sably, M.Si, 38.372 suara 23.46 persen.

4. Adi Sukemi, ST MM - H.M Rais, M.PdI, 41.036 suara 24.13 persen.

Pasangan nomor urut 2 Zukri - Nasarudin unggul 26.985 suara dari pasangan nomor 4 Adi Sukemi - M Rais yang meraih suara terbanyak kedua dengan 41.036 suara.***