SIAK SRI INDRAPURA - Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, saat ini mengalami kesulitan untuk penghapusan aset ambulans yang kini sudah tidak bisa digunakan lagi. Yang mana ambulan tersebut peninggalan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Siak, dr Tonni Candra kepada GoRiau.com, Rabu (30/1/2019). Usia ambulan yang kini mangkrak dimasing-masing kecamatan di Kabupaten Siak berkisar 20 tahun sampai 25 tahun.

"Ada 8 unit ambulan yang rusak. Kalau pun mau dihapuskan asetnya tidak bisa, karena dokumennya tidak ada. Keberadaan ambulan ini memakan tempat akhirnya. Kita juga sudah berupaya koordinasi ke Bengkalis tapi mereka tidak juga menemukannya," kata dr Tonni.

Tidak hanya ambulan, ada beberapa aset di RSUD Siak juga yang merupakan peninggalan Pemkab Bengkalis, namun kelengkapan dokumennya tidak ada. Dirinya berharap hal ini bisa segera teratasi.

"Kalau kita mau saja menghapus asetnya. Tapi, dokumennya tidak ada bagaimana bisa. Kalau BPK RI memperbolehkannya ya kita hapus asetnya. Kita buat berita acaranya," ungkapnya. ***