PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan besaran target rasionalisasi anggaran di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2018 mencapai Rp1 triliun.

Langkah pemangkasan anggaran ini akan dilakukan mengingat dana transfer pusat untuk daerah masih tertahan, begitu juga dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tercapai.

"Paling tidak, rasionalisasi akan dilakukan sesuai kekurangan mendekati Rp1 triliun. Tahun lalu saja Rp1,5 triliun yang di rasionalisasi," kata Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Jumat (23/3/2018).

Menurut Hijazi, salah satu pos anggaran yang perlu dirasionalisasi diantaranya, mengurangi besaran bantuan keuangan (Bankeu) untuk kabupaten dan kota.

"Kami lihat secara prosedural dulu, apakah itu nanti Bankeu yang dirasionalisasi atau yang mana saja. Kalau Bankeu ini kan sifatnya sunat, bukan wajib. Itu tergantung keuangan provinsi. Kalau provinsi mampu, Bankeu itu dianggarkan," ujarnya.

Selain itu, lanjut Hijazi, pihaknya juga akan merasionalisasi anggaran perjalanan dinas baik di dalam kota, luar kota maupun luar negeri.

"Anggaran yang dirasionalisasikan itu, akan digunakan untuk kegiatan yang lebih prioritas dan memiliki kepentingan jangka panjang," tandasnya. ***