SELATPANJANG, GORIAU.COM - Tahun ini pelelangan di Kabupaten Kepulauan Meranti akan dilaksanakan melalui satu pintu yaitu Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun untuk pengadaan tanpa pelelangan bisa dilaksanakan langsung oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

Hal itu disampaikan Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Drs Suhendri MSi, ketika ditemui wartawan, Jum'at (4/4/2014) di Selatpanjang. Suhendri mengatakan ULP tersebut nantinya merupakan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru.
Ia juga mengatakan, nantinya seluruh SKPD wajib menyampaikan seluruh kegiatan pengadaan yang akan dilelang kepada ULP. Sehingga pelelangan dapat dilakukan segera. Yang akan memimpin ULP adalah eselon III.
Suhendri menjelaskan untuk mendukung operasional ULP diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup). Untuk Perda sendiri, dikhawatirkan akan mengganggu operasional ULP sendiri, karena memakan waktu lama.
"Sementara akan diperkuat Perbup dulu. Saya rasa sudah siap Perbupnya, sebab sudah saya paraf beberapa waktu lalu. Kalau Perda pembuatannya memakan waktu," sebutnya.
Sedangkan untuk pengadaan di bawah Rp200 juta, kata Asisten II tersebut nantinya akan dilaksanakan dimasing-masing SKPD. Sehingga pengadaan tersebut bisa dilaksanakan secepat mungkin.***