BAGANSIAPIAPI - Bupati Rokan Hilir, Suyatno mengakui, masih banyak kelemahan dalam menyusun laporan keuangan pemerintah. Untuk itu dia meminta seluruh OPD agar lebih banyak bertanya kepada narasumber dari BPKP Riau dan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

"Kita menurunkan tim pegawai BPKP Riau kesini tidak semudah yang dibayangkan. Saya meminta seluruh perangkat OPD harus lebih proaktif bertanya agar persoalan yang selama ini tidak tahu menjadi tahu," kata Suyatno ketika membuka acara gelar pengawasan dan workshop penyelenggaraan SPIP dilingkungan Pemkab Rohil, Senin (21/12/2017), di gedung serbaguna, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Acara yang bertemakan " Kita Upayakan Percepatan Maturitas Penyelenggaraan SPIP Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir", merupakan bagian dari program BPKP Riau yang akan turun keseluruh Kabupaten diRiau dalam rangka memberikan sosialisasi tentang tatacara pelaporan keuangan pemerintah.

Suyatno mengatakan, kepala OPD berkewajiban untuk menggerakkan seluruh jajarannya sampai kelini bagian bawah dengan bekerja penuh supaya sistem pemerintahan berjalan maksimal terutama pada saat akhir tahun anggaran dalam menyusun laporan keuangan.

"Janganlah sampai keluar tutur bahasa untuk apa kerja siang malam, bukannya ada honor.. Saya sebagai pimpinan bukannya tidak ada perhatian,"pungkasnya.

Menurutnya, tindak lanjut dari acara workshop ini harus diterapkan ke masing masing OPD. Apalagi ada tim dari Kejari yang akan melakukan monitoring. Jika terjadi kesalahan, konsekwensinya kita sendiri yang akan menanggung resiko.

" Jangan selalu salahkan anggaran. Tidak ada anggaran semuanya jadi macet,"cetusnya.

Menyinggung ketersediaan dana juga membuat tugas kepenghuluan jadi mandek. Suyatno mencontohkan banyaknya SPT PBB yang bertumpuk di kantor kepenghuluan karena tidak diserahkan petugas dari kepenghuluan kepada wajib pajak. 

" Masa pendapatan pajak bumi dan bangunan untuk Rohil hanya sebesar  Rp 4 Miliar. Saya berharap ini menjadi perhatian kita bersama terutama penghulu tolong berikan perhatian yang lebih kepada honorarium untuk petugas penyampai SPT," pintanya. 

Ia berharap untuk kedepan harus dipikirkan bagaimana PAD dari sektor PBB lebih ditingkatkan. Tentunya harus ada kontrol dari pihak kecamatan dan kepenghuluan. ***