
TELUKKUANTAN – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diminta untuk tingkatkan disiplin dalam bekerja. Sehingga, roda pemerintahan dan pelayanan ke masyarakat berjalan dengan baik.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, Suhardiman Amby saat apel Selasa (1/3/2022) pagi di Lapangan Upacara Pemkab Kuansing.
"Tingkatkan disiplin, agar pelayanan semakin maksimal. Jangan ngopi saat jam kerja. Sudah jelas jam kerja, tapi masih saja di kedai kopi," ujar Suhardiman.
Suhardiman memberi peringatan kepada seluruh ASN Kuansing. Ia pun menginstruksikan agar kepala OPD mengendalikan para ASN di dinasnya masing-masing.
"Kalau ada ASN yang masih di luar saat jam kerja, siap-siap saja kena sanksi. Sanksi tidak hanya untuk ASN bersangkutan, tapi juga pejabatnya," ujar Suhardiman. Ia pun meminta agar Satpol PP melakukan razia di warung-warung kopi saat jam kerja.
Ditegaskan Suhardiman, ASN yang terjaring razia disiplin akan diproses sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Mulai dari teguran, sanksi administrasi dan sanksi berat.
"Karena itu, ini harus menjadi perhatian bersama. Mari kita tingkatkan disiplin dan tingkatkan kinerja dalam melayani masyarakat," tutup Suhardiman.***