TELUKKUANTAN - Direktur RSUD Telukkuantan dr. Irvan Husin mengatakan pihaknya sudah menerima Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan (Menkes) terkait tarif rapid test antibodi. Dimana, tarif untuk rapid test hanya Rp150 ribu. .

"Sesuai edaran Kemenkes terbaru, biayanya Rp150 ribu," ujar Irvan, Senin (13/7/2020) di Telukkuantan.

Irvan mengaku sebelum adanya SE Kemenkes, tarif rapid test di RSUD Telukkuantan sebesar Rp415 ribu. Namun, sejak adanya SE Kemenkes, tarifnya sudah menuyesuaikan yakni Rp150 ribu. "Suratnya Jumat kita terima, sebelum itu memang tarifnya Rp415 ribu."

"Dasarnya biaya barang habis pakai ditambah jasa pelayanan atau jasa sarana," tambah Irvan.

Untuk saat ini, Irvan menyatakan bahwa pihaknya tak bisa melakukan rapid test karena stoknya kosong. Di sisi lain, pihaknya sedang menunggu pesanan yang harganya di bawah Rp150 ribu.

Ternyata, RSUD Telukkuantan belum sepenuhnya menjalankan SE Kemenkes tersebut. Mereka masih mematok harga Rp415 ribu untuk rapid test antibodi.

Seperti yang dialami oleh Joni Efriadi. Ia datang ke RSUD Telukkuantan pada Sabtu, 11 Juli 2020.

"Pagi itu, saya datang ke RSUD Telukkuantan mau rapid test. Setelah saya tanya biaya, katanya Rp415 ribu. Saya kaget. Saya tanya, kok belum berlaku SE Kemenkes RI? Bahwa biaya rapid test atas permintaan sendiri adalah Rp150 ribu," ujar Joni.

Setelah menyampaikan SE Kemenkes tersebut, Joni langsung ditolak oleh petugas.

"Petugas bilang gak bisa Rp150 ribu. Karena mereka mahal beli alatnya, katanya Rp270 ribu. Kemudian, saya diarahkan ke klinik swasta yang lebih murah. Ternyata di sana memang murah, hanya Rp250 ribu," papar Joni.***