PEKANBARU - Bermodalkan kinerja yang membaik selama lima tahun terakhir, akhirnya Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) berpisah dengan Bank Riau Kepri (BRK) setelah usulan spin off disetujui para pemegang saham pada Rapat Umum Pemenang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Sabtu (10/2/2018) kemaren. Jika tak ada aral melintang, kantor pusat Bank Riau Kepri Syariah akan berada di Provinsi Kepulauan Riau.

''Pada dasarnya, kami di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau tidak mau dipisahkan, biarlah yang terpisahkan secara administrasi saja, namun secara tatanan sosial dan budaya serta kolaborasi bisnis, kami adalah satu rumpun yang tidak terpisahkan. Itulah yang menjadi dasar utama ingin didirikannya Bank Syariah yang juga dimiliki oleh kedua pemerintahan di kedua Provinsi tersebut,'' ujar Direktur Utama Bank Riau Kepri- DR. H. Irvandi Gustari melalui siaran persnya, Minggu (11/2/2018).

Dikatakannya, pihaknya juga ingin menjadi contoh atau role model bagi pemerintah provinsi yang lain yang melakukan pemekaran wilayah, yang tidak perlu membentuk BPD (Bank Pembangunan Daerah ) yang baru. ''Pada RUPS tahun 2017 dan RUPS LB Tahun 2018, Bank Riau Kepri, yang berlangsung 9 Februari 2018 lalu, termasuk yang disahkan adalah proses spin off bank syariah Bank Riau Kepri dengan nama Bank Kepri Riau Syariah. Pengesahan ini disambut baik oleh masyarakat di kedua provinsi yang penduduknya mayoritas muslim,'' jelasnya.

Dikatakan, potensi usaha syariah di Riau dan Kepulauan Riau cukup besar, terutama di Kepulauan Riau. Apabila dilihat dari aspek budaya dan sejarah mengungkapkan bahwa kerajaan melayu di Provinsi Riau dan Kepri merupakan kerajaan yang identik dengan nilai-nilai keislaman, demikian juga dengan kehidupan masyarakat sehari-hari yang berperilaku secara islami baik dari segi budaya, aktivitas maupun usaha.

Perkembangan Bank Riau Kepri Syariah selama lima tahun terakhir juga membaik. Aset tahun 2017 tumbuh 62,68 persen dibandingkan tahun 2016 yaitu dari Rp1,4 triliun naik menjadi Rp2,3 triliun.

Sementara kinerja syariah dari segi Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan peningkatan pesat pada 5 tahun terakhir. DPK tahun 2017 sebesar Rp1,9 triliun atau tumbuh sebesar 95,89 persen dibandingkan tahun 2016 yang Rp1 triliun.

Pembiayaan yang diberikan (PYD) juga menunjukkan peningkatan yaitu Rp1,4 triliun pada tahun 2017 naik 43,78 persen dibandingkan tahun 2016 yang bernilai Rp988,8 miliar. Kredit Bermasalah tahun 2017 menunjukkan perbaikan, dimana NPF tahun 2017 sebesar 5,05 persen turun dibandingkan tahun tahun 2016 yaitu 7,56 persen.

Sedangkan laba yang diperoleh menunjukkan juga peningkatan pada 3 tahun terakhir. Laba tahun 2017 mencapai Rp31,3 miliar atau meningkat tahun 2016 sebesar Rp13,6 miliar dan tahun 2015 sebesar Rp6,4 miliar.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Riau Dr. H. T.S. Arif Fadila, S.Sos, M.Si pada RU{S-LB memberikan apresiasi terhadap kinerja gemilang bank berlogo tiga layar terkembang ini, dimana dalam kondisi ekonomi yang relatif menurun di kawasan Riau dan Kepri namun Bank Riau Kepri masih bisa meningkatkan pertumbuhan labanya.

''Begitu juga kinerja unit usaha syariah Bank Riau Kepri yang sebentar lagi akan berubah wajah menjadi BUS (Bank Umum Syariah), ternyata dalam dalam tahun 2017 menorehkan kerja gemilang,'' tutupnya. (rls)