
PEKANBARU, GORIAU.COM - Adanya perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemprov Riau membuat dana yang sudah dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2014, sebagian belum bisa digunakan. Pasalnya saat pengesahan anggaran belanja masih berdasarkan SOTK yang lama.
''Kita masih menunggu jawaban tertulis dari Depdagri, ini kita sedang konsultasi,'' ujar Ketua DPRD Riau Drs HM Johar Firdaus MSi menjawab GoRiau.com, Senin (10/2/2014).
Menurutnya, karena ada penggabungan dan pemecahan dinas, badan dan biro, maka anggaran yang sudah disahkan mengalami pergeseran. Karena itu, ada perubahan nomenklatur dan administrasi lainnya, jadi harus disesuaikan.
''Kita belum tahu, apakah bisa dilakukan pergeseran-pergeseran dari APBD yang disahkan, seperti anggaran Dinas PU yang sekarang dipecah menjadi Dinas Cipta Karya - Pemukiman dan Dinas Binamarga. Kalau tidak, maka anggarannya akan dimasukkan pada APBD Perubahan. Tapi kita masih konsultasikan dengan Depdagri, kita minta petunjuk tertulis,'' ujarnya dari Jakarta.
Seperti diketahui, Desember 2013 lalu, SOTK Pemprov Riau yang baru sudah disahkan, ada penggabungan dinas dan ada juga pemecehan. Bukan hanya Dinas PU yang dipecah menjadi Dinas Cipta Karya - Pemukiman dan Dinas Binamarga tapi juga ada penggabungan Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Kelautan serta Dinas Tanaman Pangan dan hortikultura.
Selain itu juga ada badan baru yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Serta pemecahan Biro Kesra menjadi Biro Kesejahteraan dan Biro Kemasyaratan dan Ormas serta adanya Biro Ortal.
Dengan perubahan ini, maka struktur organisasi juga berubah sementara APBD Riau 2014 masih mengacu pada SOTK yang lama mengingat saat pembahasan hingga penetapan, pejabat sesuai SOTK yang baru belum dikukuhkan. (nti)