PEKANBARU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan agar harga tes PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu, menyusul dijadikannya tes PCR sebagai syarat perjalanan. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengikuti apa yang menjadi keputusan presiden.

"Soal penurunan harga swab PCR, sebelumnya kan harganya Rp500 ribu, dan sekarang dari keputusan Menteri Kesehatan turun lagi menjadi Rp300 ribu. Tapi kamj masih menunggu apa isi aturan yang berlaku untuk penerbangan sesuai dengan tingkatannya atau bagaimana,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir di Pekanbaru, Selasa (26/10/2021).

Untuk itu, ia meminta seluruh rumah sakit dan klinik yang melayani  swab  PCR , dapat menurunkan harga sesuai yang ditetapkan pemerintah.

“Bagi rs dan klinik yang melayani swab  PCR, agar bisa menyesuaikan dengan harga yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan,” tukasnya. ***