PANGKALAN KERINCI - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan, Abdul Nasib, SE melontarkan kekecewaanya atas pernyataan Lurah Sorek Satu, Ridawati Erma, SH M.Si.

Amarah politisi Gerindra ini memuncak gara-gara pernyataan Ridawati Erma yang mengatakan Anggota DPRD Pelalawan daerah pemilihan (Dapil) IV tidak ada yang hadir, termasuk Camat Pangkalan Kuras meski sudah diundang dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Senin (27/1/2020) kemarin.

"Saya dan beberapa anggota dewan Dapil IV tidak ada undangan maupun pemberitahuan dari Lurah Sorek Satu," ujar Abdul Nasib, Rabu (29/1/2020).

Dirinya sangat kecewa atas pernyataaan Lurah Sorek Satu di salah satu media yang mengatakan anggota dewan tidak hadir di Musrenbang Kelurahan Sorek Satu, meskipun telah diundang.

"Undangan tidak pernah disampaikan kepada kami, baik itu undangan resmi ataupun undangan melalui telepon, WhatsApp ataupun SMS," jelasnya.

Abdul Nasib mengatakan, pernyataan Lurah Sorek Satu dinilai sebagai bentuk pencemaran nama baik kepada wakil rakyat di Dapil IV. "Saya minta Lurah Sorek Satu meminta maaf atas pernyataannya," tandasnya, kepada GoRiau.*