PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Sekolah Menengah Kejuruan NegEri (SMKN I) Pangkalan kerinci yang sempat meminta wali murid untuk membayar kekurangan dana ujian kompetensi sebesar Rp 350 ribu bagi siswa kelas III yang akan menghadapi Ujian Nasional (UN) mendatang, ternyata pungutan itu tak jadi dilakukan.

Hal ini dikarenakan kekurangan anggaran Rp 350 ribu yang dibebankan pada per siswa tersebut akan ditanggulangi oleh Pemkab pelalawan. Sementara bagi siswa atau orang tua siswa yang sudah terlanjur membayar dana tersebut nantinya dana itu akan dikembalikan ke wali murid masing-masing.

"Memang benar, kita sempat meminta pungutan dana untuk kekurangan anggaran biaya ujian kompetensi bagi sisiwa. Dan pungutan itu sebelumnya juga sudah kita rapatkan ke wali murid dengan mengundang komite sekolah, dan dari hasil rapat pada hari Selasa (19/2) lalu para wali murid sudah menyetujui," terang Kepala Sekolah SMKN 1 Negeri Pangkalan Kerinci Nurasia usai membahas masalah kutipan sekolah bersama Bupati Kamis, (28/2) di kantor Disdik Pelalawan. Nurasia mengatakan namun setelah persoalan ini disampaikan ke Bupati Pelalawan oleh Ketua Komite sekolah yakni Herman Maskar, ternyata Bupati langsung merespon dan menyatakan agar tak dilakukan pengutipan sepeser pun pada para siswa. Karena itu, pihaknya kemudian langsung membatalkan karena kekurangan anggaran itu akan ditanggung oleh Pemda Pelalawan.

Sementara itu, Ketua Komite SMK N Pangkalan Kerinci H Herman Maskar menerangkan bahwa sebelumnya kutipan yang diminta kepada wali murid itu dikarenakan terpaksa. Pasalnya, anggaran yang sebelumnya sudah ada yang berasal dari bantuan APBN dan dirasa cukup ternyata saat ini anggaran tersebut berkurang.

"Karena itu, dengan sangat terpaksa pihak sekolah bersama Komite dan Dinas Pendidikan mengumpulkan wali murid untuk membahas masalah tersebut. Akhirnya, disepakati bahwa kekurangan anggaran yang diperkirakan 350 ribu per siswa itu ditanggung oleh para wali murid. Tapi mengingat saat ini Pemkab pelalawan sudah melaksanakan pendidikan gratis, maka masalah tersebut disampaikan kepada Bupati apakah soal kutipan yang dilakukan pihak sekolah nantinya akan berdampak negatif terhadap program yang sudah dilaksanakan tahun ini, ternyata hal itu direspon oleh Bupati dan beliau langsung melakukan pertemuan dengan pihak Dinas Pendidikan dan pihak sekolah," bebernya.

Dikatakannya, akhirnya dari hasil rapat Komite SMKN 1 Pangkalan Kerinci dengan Dinas Pendidikan dan sekolah bersama Bupati Pelalawan, diputuskan agar pihak sekolah tidak melakukan pungutan kepada siswa untuk kebutuhan ujian kompetensi. Sedangkan soal kekurangan anggaran itu nantinya akan ditanggung oleh Pemda Pelalawan.

"Sedangkan bagi wali murid yang sudah terlanjur membayar akan kita pulangkan dananya," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan itu. Menurutnya, dirinya tak menyetujui adanya pungutan apapun namanya setelah program pendidikan gratis ini dijalankan di Kabupaten Pelalawan. Tak hanya itu, dirinya juga meminta kepada seluruh sekolah lainnya juga untuk tidak melakukan pungutan kepada wali murid terkait kebutuhan pendidikan.

"Kita tidak benarkan lagi pihak sekolah lakukan pungutan dalam bentuk apapun, dan ini berlaku untuk semua sekolah. Jadi soal kekurangan anggaran untuk ujian kompetensi di SMKN 1 Pangkalan Kerinci nantinya akan ditanggung oleh Pemda Pelalawan," tutupnya. (ilm)