LOMBOK BARAT -- Seorang siswa SMK berinisial AR di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mendadak populer karena menikahi dua gadis remaja berusia 16 tahun dalam rentang waktu satu bulan.

Belakangan terungkap, AR terpaksa menikahi kedua gadis di bawah umur itu karena hamil akibat perbuatan pemuda berusia 18 tahun itu.

Mulanya AR menikahi R (16) pada Selasa (15/9) lalu. Setelah itu, AR melakukan akad nikah keduanya dengan F (16) pada Ahad (11/10). Resepsi digelar pada Senin (12/10) di Dusun Batu Bangke Desa Cendi Manik.

Dikutip dari detik.com, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lombok Barat, Erni Suryana, mengungkapkan, pihaknya mengetahui bahwa kedua pengantin wanita sudah hamil sebelum menikah setelah melakukan pertemuan dan pemanggilan terhadap orang tua, kepala dusun, dan ketiga orang pengantin baru tersebut.

''Karena kedua mempelai sudah hamil, sehingga upaya untuk memisahkan tidak mungkin dilakukan,'' kata Erni saat dihubungi detikcom Senin (19/10/2020).

Erni mengatakan, pemanggilan tersebut menjadi peringatan kepada aparat desa agar tidak membiarkan kasus pernikahan usia anak terjadi.

''Tapi minimal ini peringatan bagi seluruh aparat baik kepala dusun, aparat desa untuk ke depannya tidak membiarkan, apa lagi memfasilitasi pernikahan usia anak karena ada hukuman yang sudah menunggu,'' tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengumulkan semua kepala desa di Lombok Barat dalam waktu dekat. Mereka akan membahas soal pernikahan anak.

''Rencana Kamis tanggal 22 Oktober, kami akan rakor di Kecamatan untuk mengundang semua kepala desa untuk membahas masalah pernikahan anak,'' tambahnya.

Soal sanksi yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang sengaja membiarkan kasus ini terjadi, Dinas P2KBP3A mengaku belum berani memastikan. Pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian.

''Kami akan berkoordinasi kembali dengan Kanit PPA Polres untuk langkah selanjutnya karena untuk membawa ini ke ranah hukum harus ada laporan. Belum bisa kita pastikan saat ini, kan harus ada proses dulu, masalahnya ini pernikahannya karena sudah hamil dan ini tidak mudah penyelesaiannya. Sekarang yang terpenting adalah yang terbaik untuk kepentingan anak-anak tersebut,'' tuturnya.***