
BENGKALIS, GORIAU.COM - Pemeirntah Kabupaten Bengkalis harus bekerja keras untuk merealisasikan program yang sudah disusun di APBD 2012. Pasalnya dengan sisa waktu tiga bulan lagi, penyerapan APBD ternyata masih minim yakni sekitar 34.5 persen. Serapan tertinggi jutsru terjadi di Satuan Polisi Pamong Praja.
Sekretaris Daerah Bengkalis, H Asmaran Hasan, Selasa (2/10/2012) mengungkapkan hingga triwulan III total anggaran yang sudah terserap sebesar Rp1,428 triliun atau sebesar 34,5 persen.
''Penyerapan APBD setakat ini sudah mengalami peningkatan signifikan, yaitu sebesar 34,5 persen atau sebesar Rp1,428 triliun. Penyerapan tertinggi ada di Satpol PP mencapai 74 persen sama dengan Kecamatan Bantan. Sedang terendah di Dinas BMP baru 2 persen dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sekitar 5 persen,'' ujar Sekda.
Dikatakan dari total 34,5 persen yang sudah terealisasi tersebut, termasuk di dalamnya dana bantuan sosial dan dana hibah yang mendekati Rp500 miliar. Dana hibah dan bansos meliputi Alokasi Dana Desa (ADD), Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP), bansos serta hibah untuk organisasi non pemerintah dan dana infrastruktur desa serta kecamatan.
''Jujur saja, memang ada sedikit keterlambatan dalam proses administrasi pencairan sejumlah anggaran seperti bansos dan hibah. Tapi hal itu didasarkan kepada peraturan yang ada, namun sejak sebulan terakhir sudah dibayarkan sesuai yang tercantum dalam APBD tahun ini,'' sambung Sekda.
Sekda juga menjelaskan bahwa mekanisme pencairan APBD sekarang ini tidak lagi seperti dahulu, khususnya yang berkaitan dengan hibah dan bansos. Semua penerima bansos dan hibah harus memenuhi persyaratan seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Seperti ADD, ada sejumlah desa yang sudah memasuki pencairan tahap kedua, setelah mereka menyelesaikan surat pertanggungjawaban (SPJ) pencairan pertama. Untuk ADD jumlah penerima di setiap desa tidak sama, tergantung kebutuhan desa, jumlah penduduk dan luas wilayah. Dicairkannya ADD, UED-SP serta dana bansos dan hibah lainnya membuat penyerapan APBD mulai mengalami peningkatan.
''Mudah-mudahan hingga akhir tahun anggaran per 31 Desember, penyerapan APBD bisa mencapai 90 persen seperti yang ditargetkan Bupati. Harus kita akui juga, proses lelang proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) juga berpengaruh besar pada penyerapan APBD,'' tandas Sekda.
Selain Satpol PP dan Kecamatan Bantan, sejumlah SKPD yang serapan APBD di atas 50 persen antara lain Dinas Capilduk 67 persen, Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB 69 persen, DPRD Bengkalis 70 persen, Disbudparpora 60 persen, RSUD Baengkalis 59 persen, Badan Linmas Kesbang 58 persen, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa 54 persen, BKD 54 persen, Badan Diklat Pegawai 56 persen, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian 63 persen, Badan Pustaka dan Arsip Daerah 59 persen. Sedangkan serapan yang masih rendah Dinas BMP baru 2 persen, Dinas CKTR 5 persen, Dinas Perhubungan Telekomunikasi dan Informatika 13 persen dan Dinas Pertanian dan peternakan 21 persen. Secara keseluruhan rata-rata SKPD baru merealisasikan kegiatan pada kisaran 30 sampai dengan 40 persen. (jfk)