SIAK SRI INDRAPURA - Jelang kekosongan jabatan Wakil Bupati Siak, nama-nama pengganti Alfedri sebagai Wakil Bupati Siak mulai hangat diperbincangkan dikalangan kalayak ramai. Nama itu ada yang merupakan seorang birokrat dan ada juga dari politikus.

Usai sidang paripurna peresmian mundurnya Syamsuar sebagai Bupati Siak di Kantor DPRD Kabupaten Siak, Senin (4/2/2019). Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan mengatakan, pemilihan Wakil Bupati Siak dijalankan sesuai mekanisme yang ada.

"Tergantung partainya, karena partai punya kader. Yang penting sesuai mekanisme yang ada," kata Indra kepada GoRiau.com.

Hingga saat ini, DPRD Siak belum menerima pengajuan nama-nama yang dicalonkan sebagai Wakil Bupati Siak hingga akhir periode 2021, lanjut Indra. Nantinya, setelah diajukan ke DPRD Siak akan dibentuk panitia pemilihan.

"Akhirnya nanti DPRD yang akan memutuskan siapa yang duduk menjadi Wakil Bupati Siak. Itu pun tergantung parpol (partai politik)," ujar Indra.

Sementara itu Wakil Bupati Siak, Alfedri saat ditanya mengenai siapa pendampingya dalam Pemerintahan Kabupaten Siak usai Syamsuar dilantik menjadi Gubernur Riau mengatakan, ini harus dirumuskan dulu di partai koalisi.

Partai koalisi yang mendukung Syamsuar-Alfedri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak 2016-2021, meliputi Partai Golkar (6 kursi), PAN (5 kursi), Hanura (3 kursi), PKS (2 kursi), Nasdem dan PKPI masing-masing 1 kursi. Total dukungan ada 18 kursi dari total 40 kursi di DPRD Siak.

"Nantinya ada dua nama yang diajukan ke DPRD, salah satunya yang akan dipilih oleh DPRD. Darimana tentu kita dudukkan terlebih dahulu. Dan saat ini kita belum menyebutkan nama," ungkap Alfedri kepada GoRiau.com.

Mengenai batas waktu dipilihnya seseorang untuk menduduki kekosongan kursi Wakil Bupati Siak, Alfedri menjelaskan, bahwa tidak ada ada aturan secara khusus mengatur batas waktu sampai kapannya.

"Kalau diatas satu setengah tahun sisa masa bhakti, ada wakil. Tapi, kalau dibawah satu setengah tahun boleh tidak ada wakil," jelas Alfedri.

Sementara itu, sisa masa jabatan Alfedri di Pemerintahan Kabupaten Siak sejak dilantik sebagai Wakil Bupati Siak 20 Juni 2016 lalu, lebih kurang 2 tahun 3 bulan.

Terkait Wakil Bupati Siak yang akan mendampingi Alfedri sebagai Bupati Siak, Syamsuar mengatakan, tentunya harus bagus dan sejalan dengan visi dan misi Pemerintahan Kabupaten Siak sekarang ini.

"Harus sejalan juga dengan Pak Alfedri dan bisa melanjutkan pembangunan yang ada di Kabupaten Siak yang sudah baik ini," kata Syamsuar kepada GoRiau.com.

Lebih lanjut dikatakan Syamsuar, partai politik (parpol) pengusung dirinya bersama Alfedri menjadi pertimbangan parpol pengusung.

"Karena jelas, harus parpol yang mengusulkan nantinya. Parpol yang kemarin mendukung kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak 2016-2021," jelas Syamsuar. ***