SELATPANJANG, GORIAU.COM - Siang ini, Senin (6/1/2014) sekitar pukul 13.30 Wib, Alat Peraga Kampanye yang menyalahi aturan di Selatpanjang akan ditertibkan. Penertiban ini oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kepulauan Meranti setelah teguran ke Parpol beberapa waktu lalu tidak diindahkan.

Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Meranti Imam Basori, didampingi divisi pengawasan Panwaslu Meranti Syaferdi, ketika ditemui di jalan Merdeka, Selatpanjang, Senin pagi.

"Kita akan mulai menertibkan APK itu pukul 13.30 Wib, kita sudah berkoordinasi dengan Satpol PP," kata Imam Basori.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Tasrizal Harahap ketika ditemui dikantornya mengatakan, mereka sudah diberitahu Panwaslu atas rencana penertiban APK itu.

Menurutnya pula, penertiban hari ini (Senin, red) dilakukan di seluruh Kecamatan Tebing Tinggi.

"Ini penertiban pertama untuk pileg. Sebanyak 20 orang kita turunkan dengan dua armada," katanya.

Untuk hasil penertiban, sesuai dengan hasil koordinasi dengan Panwaslu, kata Tasrizal lagi, APK yang berukuran besar akan diamankan di kantor Satpol PP, sementara APK yang kecil-kecil disimpan di kantor Panwas Meranti.

Sementara untuk pengembalian, diungkapkan Tasrizal pula, sesuai dengan proses di Panwaslu sendiri.

"Menurut petunjuk Panwaslu tadi, untuk pengembalian, itu sesuai proses di Panwaslu sendiri. Mereka menitipkan ke kita ya kita simpan," ujarnya lagi.(zal)