JAKARTA – Kabupaten Siak di bawah kepemimpinan Syamsuar dan Alfedri, kembali mencatat prestasi di tingkat nasional dalam pelayanan publik.

Kali ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak mendapat penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biorkrasi (PANRB) sebagai Unit Peyelengara Pelayanan Publik Katagori Sangat Baik Tahun 2018.

Penyerahan sertifikat pelayanan publik ini diserahkan Menteri PANRB Syafruddin di Balai Kartini Jakarta, Selasa, 27 November 2018. Dan diterima langsung Bupari Siak, Drs H Syamsuar MSi.

"Alhamdulillah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak mendapat penghargaan pelayanan publik dari Kementerian PANRB," kata Syamsuar.

Gubernur Riau terpilih itu tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pegawainya yang punya dedikiasi dan semangat kerja yang cukup tinggi sehingga pelayanan publik ini dinilai sangat baik tahun 2018.

"Semua ini berkat ketekunan dan kekompakan pegawai dalam bekerja, semoga kedepan dapat ditingkatkan lagi," harap Syamsuar.

Pada kesempatan penyerahan penghargaan pelayanan publik itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan, pelayanan publik dewasa ini menuntut lebih supportif, mengutamakan kepuasan pengguna layanan (customer driven government).

Idealnya, pemerintah harus berjalan seiring dengan kehendak publik, fokusnya digeser dengan menempatkan pelanggan sebagai pengemudi (putting the customer in the driver seat), sehingga masyarakatlah yang menentukan apa yang perlu dilakukan dan kemana arah kinerja pemerintahan ini dituju.

“Inilah marwah pemerintah yang melayani di era demokratisasi saat ini, pelayanan publik menjadi ruh-nya,” ujarnya saat memberikan sambutan pada acara penyampaian hasil evaluasi dan apresiasi pelayanan publik tahun 2018 di Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Menurut Syafruddin, dalam era keterbukaan, penyelenggaraan negara bukan lagi dari government to government saja, tetapi juga government to citizen dan government to private sector.

Artinya, pemerintahan semakin diarahkan untuk terbuka (open government), yang titik artikulasinya terletak pada transparansi, partisipasi sosial, akuntabilitas, open data, kemudahan akses informasi publik, kolaborasi dan ko-kreasi, inovasi teknologi dan perubahan kebijakan yang pro rakyat.***