JAKARTA - Kinerja pendapatan negara mencatatkan hasil yang menggembirakan pada penutupan semester pertama 2026. Pemerintah berhasil membukukan total pendapatan negara sebesar Rp1.459,4 triliun, ditopang kuat oleh reformasi perpajakan dan pembenahan organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa merinci penerimaan perpajakan menyumbang angka dominan sebesar Rp1.187,8 triliun. Khusus untuk penerimaan pajak murni, pemerintah berhasil mengumpulkan Rp1.035,7 triliun, yang mencerminkan pertumbuhan sangat positif sebesar 24,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kalau kita lihat penerimaan pajak saja itu tumbuhnya 24,6 persen. Ini perkembangan yang menggembirakan mengingat tahun lalu kontraksi 7 persen di enam bulan pertama," paparnya dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (21/7/2026).

Penindakan Tegas Bea Cukai

Pertumbuhan penerimaan tidak hanya bersumber dari pajak, tetapi juga dari sektor kepabeanan dan cukai yang mencatatkan realisasi Rp152 triliun, tumbuh 3,4 persen. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melesat hingga Rp271 triliun atau tumbuh 21,6 persen secara tahunan.

Terkait capaian kepabeanan, aparatur Bea Cukai terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan di lapangan. Langkah tegas difokuskan pada pemberantasan peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara. Petugas secara aktif menahan dan memeriksa muatan truk angkutan secara menyeluruh guna memutus rantai suplai barang ilegal.

"Setiap truk atau kendaraan yang melakukan praktik ilegal, tahan dulu sampai bersih betul. Saya tahan betul supaya biaya untuk melakukan praktik ilegal itu menjadi mahal. Sekarang diseluruh kantor bea cukai di seluruh Indonesia penuh dengan truk-truk atau mobil-mobil yang mengangkut barang ilegal," tegas Purbaya merujuk pada strategi penegakan hukum di lapangan.

Penyaluran Anggaran Daerah yang Terukur

Dari sisi pengeluaran, belanja negara mencapai Rp1.656 triliun, di mana porsi belanja pemerintah pusat mengambil bagian sebesar Rp1.298,6 triliun. Sementara itu, anggaran untuk Transfer ke Daerah (TKD) terealisasi sebesar Rp357,4 triliun.

Pemerintah pusat juga merencanakan penambahan alokasi TKD sebesar Rp13,3 triliun. Meski demikian, penyalurannya tidak akan dilakukan secara merata melainkan melalui seleksi ketat berdasarkan kapasitas fiskal dan kebutuhan mendesak di masing-masing daerah.

"Kita memang sedang memeriksa daerah-daerah mana saja yang tidak punya uang. Kita akan melihat uang mereka di bank seperti apa. Angka pastinya sudah punya, tapi belum bisa diumumkan karena saya mesti dapat izin dari Bapak Presiden dan juga komunikasi dengan Kemendagri," tutupnya. ***