SIAK- Sebanyak 614 anggota kepolisian Polres Siak divaksin Covid-19. Kegiatan itu mulai hari ini Senin (8/3/2021) hingga dua hari kedepan dan Kapolres Siak, AKBP Gunar Rhadiyanto beserta istri Ny. Fitri Gunar Rahadiyanto menjadi orang pertama di lingkungan Polres Siak yang divaksin. Padahal sebelumnya, beliau dinyatakan dokter tidak bisa divaksin karena baru sembuh dari Covid-19.

Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap anggota Polri yang akan disuntik vaksin Covid-19 dengan beberapa persyaratan termasuk dirinya dan istri. Sebab beberapa waktu lalu saat launching vaksin di RSUD Tengku Rafian Siak, ia tidak dapat divaksin karena baru sembuh dari Covid-19.

"Mereka yang akan divaksinasi, kriterianya antara lain, tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid serta dalam keadaan sehat dan dalam tiga bulan terakhir tidak terkena Covid atau bukan penyintas Covid-19. Nah kebetulan saya sudah sembuh dari Covid-19 lebih dari 3 bulan lalu," kata Kapolres Siak.

Kapolres menyebutkan, setelah dilaksanakannya vaksinasi, diharapkan penularan Covid-19 di Kabupaten Siak bisa berkurang dan terkendali.

Polres Siak, kata AKBP Gunar Rahadyanto SIK,MH, terus berupaya membantu pemerintah daerah dalam mengendalikan penularan virus Covid-19, termasuk mengawal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Siak.

"PPKM skala mikro kita sudah buat sekitar 11 posko di beberapa kampung sekabupaten siak yang terdata ada penyebaran Covid - 19 disana,di setiap posko itu ada petugas yang melakukan penanganan Covid-19. Mulai dari tiga pilar, yaitu Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, ditambah tim dari Puskesmas dan para relawan," ujarnya. ***