RENGAT - Setelah selama sepekan melakukan pembahasan, DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, akhirnya mensahkan Perda APBD Inhu Tahun Anggaran 2019. Besaran Raperda APBD Inhu yang disahkan adalah Rp1,23 triliun.

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Miswanto SE, dan dihadiri langsung Bupati Inhu, H Yopi Arianto, Sabtu (24/11/2018) malam itu,

"Sesuai Tatip (tata-tertip) dewan, sidang paripurna dinyatakan quorum, karena dihadiri 34 dari 40 anggota DPRD Inhu", sebut Miswanto mengawali pembukaan sidang paripurna itu.

Dalam kesempatan itu, Miswanto juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati lnhu beserta jajaran yang telah hadir dalam sidang paripurna tersebut.

"Apakah Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019 ini dapat diterima dan disahkan menjadi Perda", tanya Miswanto kepada anggota DPRD yang hadir.

Gayung pun bersambut, pertanyaan pimpinan dewan itu, dijawab serentak dengan ungkapan setuju oleh anggota DPRD Inhu itu. Dengan demikian, Ranperda Inhu secara kolektif dinyatakan sah.

"Terimakasih saya ucapkan kepada rekan-rekan anggota DPRD yang sebelumnya telah melakukan pembahasan di tingkat komisi, walau menguras waktu, tenaga dan pikirannya, sehingga Raperda APBD Inhu dapat disahkan", tutur Miswanto.

Dalam pada itu, Bupati lnhu H Yopi Arianto SE dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD lnhu yang telah berkerja keras dalam melakukan pembahasan RAPBD 2019, bahkan hingga malam hari.

"Ini adalah suatu perwujudan serta bentuk tugas DPRD dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten lnhu", ujarnya.

Dengan disahkannya Perda APBD ini, kepada seluruh OPD diharapkan dapat bekerja optimal, transparan dan akuntabel.

"Mari sama-sama kita wujudkan pembangunan daerah yang kuta cintai ini, sehingga hasilnya benar-bemar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat", singkat Yopi tegas.

Hadir dalam acara itu, Wakil Ketua DPRD Inhu, Sumini S.Pdi dan Adila Ansori, Sekda Inhu H Hendrizal, para Asisten, pimpinan OPD, serta perwakilan Forkopimda Inhu.***