PEKANBARU - Setelah sempat dipelihara warga Desa Sungai Keranji, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, seekor kera yang biasa disebut Owa Ungko (Hylobates agilis) akhirnya diserahkan pemiliknya ke Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau. Kera yang merupakan jenis arboreal itu sempat dipelihara warga selama 14 tahun.

Pelaksana Harian Kepala Balai Besar Konsrrvasi dan Sumber Daya Alam Riau, Hartono mengatakan evakuasi ini berawal dari laporan warga yang menyampaikan keinginannya untuk menyerahkan seekor satwa Owa Ungko secara sukarela. Tim kemudian berangkat menuju Desa Sungai Keranji untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Warga tersebut yang bernama Pak Desri Aria. Belum lama ini Pak Desri baru mengetahui bahwa satwa tersebut merupakan salah satu satwa yang dilindungi sehingga berinisiatif untuk menyerahkan ke pihak Balai Besar KSDA Riau," kata Hartono, Senin.

Berdasarkan keterangannya satwa itu dia temukan ketika menyadap karet di kebunnya. Dia mendengar bunyi suara benda yang jatuh dari pepohonan karet dan ketika dilihat ternyata ada dua bayi satwa Owa ungko jantan dan betina yang masih lemah.

Satwa tersebut kemudian dibawanya ke rumah untuk dirawat dan setelah tiga minggu, salah satu Owa jantan mati. Hingga akhirnya sampai saat ini hanya Owa betina yang bersamanya menghuni pohon di belakang rumahnya.

"Satwa dalam keadaan sehat dan tidak ada ditemukan cacat atau pun luka di bagian tubuhnya. Jenis satwa betina ini lincah dan agresif. Umur satwa diperkirakan sekitar 14 tahun," ujar Hartono.

Tim kemudian memindahkan satwa dari batang pohon ke kandang evakuasi untuk dibawa ke kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau. Lalu dibawa ke Pekanbaru untuk observasi sebelum dilakukan tindakan selanjutnya.

Pada kesempatan tersebut tim menghimbau kepada masyarakat Desa Sei Keranji untuk tidak memelihara satwa yang dilindungi. "Selalu berkomunikasi dengan Balai Besar KSDA Riau jika menemukan satwa dilindungi di nomor 081374742981," lanjut Hartono. ***