
TELUKKUANTAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau di tahun 2025 menyelamatkan aset Kuansing senilai Rp54 miliar. Korps Adhyaksa menunjukkan performa signifikan, terutama dalam penyelamatan keuangan negara yang mencapai angka puluhan miliar rupiah serta sejumlah prestasi di tingkat nasional.
Hal itu disampaikan Kajari Kuansing M Harun Sunadi, saat kegiatan press rilis capaian kinerja tahun 2025 pada Selasa (30/12/2025) sore di kantornya.
Sunadi memaparkan, sektor Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menjadi kontributor terbesar dalam upaya pemulihan kekayaan negara. Tercatat, Kejari Kuansing berhasil menyelamatkan aset Pemerintah Daerah Kuansing senilai total Rp54,7 miliar lebih.
"Aset-aset tersebut meliputi lahan LABKESDA, Sekolah Rakyat, hingga aset UNIKS," kata Sunadi.
Selain itu, pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), pihak Kejaksaan berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp5 miliar dari penanganan berbagai perkara korupsi.
Di bidang Intelijen, Kejari Kuansing berhasil menangkap satu orang buronan atau daftar pencarian orang (DPO) tindak pidana korupsi atas nama Edi Setiawan Bin Sutrisno berhasil ditangkap.
"Upaya preventif juga diperkuat melalui 15 kegiatan penerangan hukum dan program jaksa masuk sekolah sebanyak 4 kegiatan guna menekan angka kriminalitas sejak dini," kata Sunadi.
Selanjutnya, Bidang Tindak Pidana Umum telah menerima 374 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan telah melakukan eksekusi terhadap 277 perkara, yang mencakup kasus narkotika, tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda), hingga perkara anak.
Kemudian, Kejari Kuansing melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,1 miliar yang berasal dari lelang barang rampasan, penjualan langsung, dan uang rampasan.
"Secara total, Bidang Pembinaan mencatat realisasi PNBP mencapai Rp1,8 miliar atau sebesar 400,66 persen dari target yang ditetapkan," kata Sunadi.
Selain berhasil mengungkap perkara dan menyelematkan aset daerah, Kejari Kuansing menutup tahun 2025 dengan dua penghargaan bergengsi. Yakni, Juara 1 Nasional Video berita berakhlak oleh Kejaksaan Republik Indonesia dan Juara 3 Capaian Kinerja Terbaik Bidang Pemulihan Aset pada Rakerda Kejaksaan Tinggi Riau.***