PEKANBARU - Kasus pemukulan yang dilakukan Pd (14) salah seorang siswa SMP Zamrad, Pekanbaru hingga menyebabkan tewasnya, DO (16) siswa SMP Bukit Raya, beberapa waktu lalu terus berlanjut.

Sempat dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Klas II Pekanbaru selama kurang lebih 20 hari. Kini, status Pd kini menjadi tahanan luar dan harus wajib lapor hingga polisi melengkapi berkas kasusnya.

"Statusnya masih tersangka, namun karena masa penahanannya sudah habis. Fd kita titipkan dulu kepada orangtuanya, tetap sebagai tahanan luar sampai berkasnya kita lengkapi," ujar Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Ipda Sulaeman Daulay saat dikonfirmasi melalui selularnya, Rabu (19/10/2016).

Baca Juga: Siswa SMP Bukit Raya Tewas Dibogem Teman Semasa SD

Karena kasus ini berkaitan dengan menghilangkan nyawa seseorang, meski Fd masih dibawah umur. Proses hukum tetap terus berjalan. "Saat ini kita tengah melengkapi berkas-berkas perkaranya, sesuai dengan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan secepatnya kita usahakan untuk P-21," imbuhnya.

Baca Juga: Korban Dikenal Baik Dan Mudah Bergaul

Setelah menjalani rekonstruksi, Kamis (6/10/2016) lalu. Ternyata, korban, DO meninggal dunia setelah mendapat pukulan keras dibagian ulu hati. Bahkan, usai mendapat penganiayaan, korban sempat menggelepar dan kejang-kejang hingga akhirnya tewas di lokasi kejadian.

Baca Juga: Pelaku Pemukulan Siswa SMP Bukit Raya Dititipkan ke Lapas Anak

Orangtua korban, Theresia pun tak sanggup menahan kesedihannya saat ikut menyaksikan rekonstruksi di lapangan bola yang berada di belakang Kantor Lurah Sail, jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru tersebut.***