
PANGKALANKERINCI – Pemerintah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menerima petunjuk teknis (jukni) pelaksanaannya.
"Untuk penerimaan P3K guru, kita sudah terima juknisnya dari pusat," terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan, Darlis kepada GoRiau.com, Kamis (6/10/2022).
Diungkapkannya, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan untuk penerimaan P3K guru. "Iya, InsyaAllah dalam waktu dekat ini," katanya.
Nantinya, jelas Darlis, pada penerimaan tenaga guru tersebut Pemkab Pelalawan segera membentuk tim. Tim terdiri dari BKPSDM dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang nantinya akan menyelenggarakan perekrutan P3K guru.
"Untuk penerimaan P3K guru, sudah dapat juknis dari pusat dan kita segera membentuk tim penilai, terdiri dari BKPSDM dan Disdikbud termasuk kepala sekolah, guru senior dan pengawas," jelas dia.
Nantinya tim akan melakukan penilaian terhadap seluruh peserta yang akan mengikuti seleksi untuk diangkat menjadi P3K guru.
Ada beberapa item yang akan dinilai, namun tim tak ada berhadapan dengan peserta, hanya berkas saja. Bahwa tidak ada CAT (computer assisted test)," pungkas Darli.***