PEKANBARU - Tidak kunjung dilantiknya pejabat definitif untuk posisi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, terkesan hasil seleksi assesment yang dilakukan Pemprov Riau percuma. Padahal seleksi jabatan dinas tersebut menggunakan anggaran daerah yang tidak sedikit.

Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi A DPRD Riau Sugianto, Senin (25/1/2016). Ia menganggap unsur kesengajaan dilakukan oleh Pemprov Riau untuk menghambat kinerja dewan dengan memperlambat penunjukan jabatan Sekwan definitif.

"Posisi Sekwan ini sangat penting bagi terselenggaranya kinerja dewan dalam kegiatan sehari-hari. Mengapa ini sengaja dihambat, padahal kerja kami sangat banyak," sebut Sugianto.

Berdasarkan hasil seleksi assesment lalu, sudah ditentukan sejumlah pejabat yang layak untuk menduduki kursi satuan kerja Pemerintah Provinsi Riau. Namun dalam kenyataannya, Plt Gubernur Riau justru menempatkan beberapa pejabat pada posisi diluar hasil yang ditentukan.

"Ada seharusnya posisi yang bersangkutan di dinas ini, tapi ditempatkan di dinas lain. Lebih parahnya justru Sekwan sampai tiga kali hanya ditunjuk pelaksana tugas. Mengapa harus begitu, padahal yang saya tahu ada pejabat lulus untuk posisi tersebut satu orang, tak tidak dipakai," sambungnya.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Drs. Asrizal, Mpd kepada beberapa media menyebutkan, belum ditunjuknya pejabat definitif untuk Sekwan DPRD Riau, karena posisi ini harus ditempati pejabat eselon II A yang mengikuti assesment.

"Kenapa ini jadi masalah. Sementara posisi lain aman-aman saja. Janganlah hanya kepentingan, posisi Sekwan ditumbalkan. Kalau memang harus mengikuti prosedur begitu, berarti hasil assesment sebelumnya percuma saja habis-habis duit," ungkap Sugianto lebih lanjut.

Sugianto mengaku, sepengetahuan dia ada beberapa dinas juga diambil dari eselon dibawahnya. Salah satunya posisi Asrizal sendiri sebagai Kepala BKD. "Berarti illegal?" tanya politisi PKB tersebut.

Karena itu, Sugianto menyarankan agar Panitia Seleksi Assesment untuk membuka hasil assesment tersebut kapada publik. "Jangan ditutup-tutupi, publik berhak tahu, agar penyelenggaraan pemerintah ini berjalan bersih," tutupnya. ***