
PANGKALAN KERINCI – Polres Pelalawan akan memberlakukan pengalihan lalu lintas kendaraan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
"Salama bulan Ramadan kita akan melakukan pengalihan arus," kata Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Lily Sufiani, di dampingi Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto, Jumat (1/4/2022).
Arus kendaraan yang masuk ke Kota Pangkalan Kerinci, baik dari arah Pekanbaru maupun arah Sorek akan dialihkan melalui Jalan Lingkar.
"Baik dari arah Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci maupun kendaraan dari arah Sorek menuju Pangkalan Kerinci, akan dialihkan melalui Jalan Lingkar," terang dia.
Menurut AKP Lily, pengalihan arus lalu lintas ini akan diterapkan selama bulan Ramadan. Pengalihan arus kendaraan dimulai dari Minggu 3 April 2022 hingga satu bulan kedepan.
"Pengalihan arus berlangsung dari pukul 16.00 - 22.00 WIB, berlaku bagi kendaraan berat atau roda 6 keatas, kecuali bus karyawan (PT RAPP, red)," jelas AKP Lily.
Menurutnya, pengalihan arus lalu lintas ini untuk mengurai kemacetan pada saat masyarakat akan berbuka puasa. Kemudian juga untuk kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah salat tarawih.
"Kita imbau juga kepada masyarakat untuk selalau menerapkan protokol kesehatan saat melalukan aktivitas dan selalu tertib dalam berlalu lintas," pungkas AKP Lily, kepada GoRiau.com.***