
PEKANBARU, GORIAU.COM - Untuk menjaga suasana damai dan khusuk bagi umat muslim menjalankan ibadah puasa Ramadan 1436 hijriah, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Riau menyampaikan beberapa pesan imbauan kepada lembaga penyiaran publik.
"KPI Daerah Riau mengimbau agar Lembaga Penyiaran menyiarkan tayangan-tayangan berkualitas dan mendidik yang dapat memberikan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan ini," kata Kepala Divisi Pengawasan Isi Siaran, KPI Daerah Riau Tatang Yudiansyah, Kamis (25/6/2015).
KPI Daerah Riau mengingatkan agar lembaga penyiaran publik untuk memperhatikan hal-hal berikut, pertama, program siaran tidak dibenarkan menyajikan humor yang menyangkut soal agama atau menjadikan agama dan ibadah sebagai bahan lelucon dan tertawaan.
"Kedua agar Lembaga Penyiaran memperhatikan penayangan dai dan mubaligh yang tidak berkompeten untuk mengisi acara-acara keagamaan," lanjutnya.
Ketiga, penyiar atau pembawa acara agar menggunakan bahasa yang baik dan positif dalam memandu program siaran. Keempat, presenter di televisi juga agar berpakaian sopan dan berbusana yang tidak menonjolkan bagian tubuh tertentu, sehingga menganggu kekhusukan dalam menjalankan ibadah.
"Selain itu, kepada lembaga siaran seperti televisi dan radio untuk tidak menyelipkan iklan dalam siaran adzan," pungkas Tatang.Kepada masyarakat yang tidak nyaman dengan siaran Ramadhan dari televisi dan radio, silahkan mengajukan keberatan kepada KPID Riau untuk ditindaklanjuti. (rul)