TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengimbau pemilik rumah makan tidak membuka usahanya siang hari.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kuansing KRT H. Halim, Rabu (8/5/2019) di Telukkuantan.

"Kita mengimbau agar pemilik rumah makan tidak membuka usahanya siang hari. Ini sebagai bentuk menghargai yang berpuasa," ujar Halim.

Seruan juga ditujukan kepada masyarakat yang bukan beragama Islam, agar menghormati dengan menjaga sikap sehingga tidak menyinggung perasaan umat muslim.

"Nah, bagi umat muslim, mari kita sama-sama berlomba berbuat kebaikan. Perbanyak ibadah, baik ibadah sosial, infak dan sedekah yang akan membantu sesama," ujar Halim.***