PANGKALAN KERINCI - Selain akan melelang unit mobil ambulan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan juga berencana melelang sejumlah kendaraan operasional berupa truk sampah.

Kendaraan operasional tersebut tidak lagi layak dipergunakan lantaran memerlukan biaya perawatan yang besar.

"Kendaraan yang akan dilelang itu karena sudah tidak layak, lebih besar biaya perwatan dari operaional," ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH, kepada GoRiau.

BPKAD masih mengumpulkan kendaraan dinas yang akan dilelang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Pelalawan.

"Masih kita inventarisir. Dikumpulkan usulan dari OPD kendaraan yang akan dilelang. Sementara ini, ada 20 unit mobil termasuk beberapa mobil ambulan serta truk sampah, juga sekitar 10 unit sepeda motor," sebutnya.

Diungkapkannya, 4 Oktober lalu merupakan batas akhir pengajuan dari OPD. "Kita targetkan sebelum akhir tahun ini lelang sudah dilaksanakan," pungkas Devitson, kemarin.

Pantauan GoRiau, unit truk sampah yang rencanaya akan dilelang kondisinya rusak berat. Pada beberapa bagian komponen mobil tidak lengkap, bodi mobil juga terlihat keropos.*