JAYAPURA – Sekelompok orang membakar 18 rumah milik warga di Distrik Kamu, ibu kota Kabupaten Dogiyai, Papua, Ahad malam hingga Senin (22-23/5/2022) dini hari.

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Papua, Komisaris Besar Faisal Ramadhani membenarkan peristiwa tersebut. Awalnya, dilaporkan pembakaran satu rumah di Kampung Kimupugi, pada Ahad sekitar pukul 22.00 WIT.

Aksi kedua, sekelompok orang kembali membakar 17 rumah di Kampung Ikebo dan Kampung Kimupugi. Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIT.

''Kedua aksi ini mengakibatkan 180 warga diamankan di tiga lokasi, yakni di kantor Polsek Kamu sebanyak 30 orang, Kodim Dogiyai 100 orang, dan 50 orang lain di sebuah tempat ibadah,'' ujar Faisal yang juga Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz.

Polda Papua menerjunkan satu tim Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz ke Dogiyai untuk membantu aparat keamanan setempat. Tim ini akan mengungkap pelaku dan motif di balik aksi pembakaran belasan rumah.

''Sampai sekarang kami masih mendalami aksi pembakaran 18 rumah. Saya bersama tim penyidik dari Polda Papua akan menuju ke Dogiyai pada Selasa (24/5/2022) ini,'' kata Faisal.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, aparat gabungan Polri dan TNI berupaya menggelar patroli untuk menghentikan aksi pembakaran rumah dan obyek vital. Para pelaku memberikan perlawanan dengan melempar batu dan melepaskan busur panah ke arah aparat.

''Perbuatan para pelaku menyebabkan dua anggota TNI AD terluka karena terkena busur panah. Sebelum menyerang 18 rumah, para pelaku juga hendak membakar pasar tradisional setempat, tetapi bisa digagalkan aparat,'' ujar Ahmad.

Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri menyatakan telah menerjunkan satu kompi pasukan atau sekitar 100 personel gabungan Brimob Nabire dan Polres Nabire untuk mengamankan Dogiyai. Mathius pun menginstruksikan untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat aksi pembakaran rumah.

''Diduga aksi ini terkait penolakan kehadiran polres dan kodim di Dogiyai. Perbuatan mereka telah melanggar hukum dan harus ditindak tegas. Saya telah menginstruksikan untuk menangkap provokator dan pelaku pembakaran,'' ujar Mathius.

Aksi ini diduga terkait penolakan kehadiran Polres dan Kodim di Dogiyai.

Subkoordinator Bagian Pelayanan Pengaduan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Wilayah Papua Melchior Weruin berpendapat, eskalasi gangguan keamanan di sejumlah daerah di Papua terus meningkat selama lima bulan terakhir. Gangguan keamanan tidak hanya dipicu kontak senjata antara Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan aparat TNI Polri, tetapi juga pro-kontra pelaksanaan kebijakan Undang-Undang Otonomi Khusus, seperti pemekaran wilayah Papua.

''Konflik akan terus terjadi karena pihak OPM menyatakan penolakan terhadap Undang-Undang Otonomi Khusus dan pemekaran wilayah hingga adanya sebuah dialog. Pada akhirnya warga setempat yang akan terus menjadi korban akibat konflik ini,'' tutur Melchior. ***