
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Kunjungan kerja Anggota Komisi I DPRD Pelalawan ke PT Surya Bratasena Plantation (SBP) hanya disambut dingin oleh pihak perusahaan. Pasalnya, PT SBP hanya menghadirkan beberapa orang yang tak berkompeten untuk menemui rombongan dewan guna melakukan pertemuan.
Akibatnya, pertemuan yang jauh-jauh hari sudah dijadwalkan tersebut urung dilakukan. Padahal Komisi I DPRD Pelalawan berharap para pengambil keputusan di perusahaan tersebut bisa hadir untuk melakukan pertemuan.
"Sudah pasti kita sangat kecewa atas sikap perusahaan. Hanya beberapa orang yang tak berkompeten dari perusahaan yang dihadirkan untuk menemui kita," tutur Anggota Komisi I DPRD Pelalawan, Faizal, SE, M.Si, Senin (23/2/2015).
Dijelaskan Faizal, kunjungan kerja Komisi I DPRD Pelalawan tersebut untuk memastikan segala perizinan yang dimilik PT SBP. Selain persoalan perizinan, Komisi I DPRD Pelalawan juga ingin memastikan kondisi tenaga kerja perusahaan yang berada di Kecamatan Pangkalan Kuras itu.
"Kedatangan kita bukan untuk mencari-cari kesalahan perusahaan. Kunjungan kita ke perusahaan untuk memastikan kondisi tenaga kerjanya dan juga perizinannya," jelasnya.
Untuk memastikan perizinan yang dimiliki oleh perusahaan, tegas Faizal, untuk itu Komisi I DPRD Pelalawan mendatangi PT SBP dan berharap pucuk pimpinan perusahaan yang menemui.
"Sikap perusahaan ini jelas sangat melecehkan kita. Padahal jauh sebelumnya staff kita sudah berkomunikasi dengan pihak perusahaan atas niat kedatangan kita ini," ujarnya menutup.
Kuat dugaan, sikap dingin yang ditunjukkan oleh PT SBP tersebut diduga kuat karena perusahaan tersebut tidak memiliki sejumlah kelengkapan perizinan perusahaan.(***)