
PEKANBARU, GORIAU.COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Zaini Ismail membantah jika 'kebiasaan' Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov Riau sering ditangkap Satpol PP saat jam-jam kerja bukan sebuah budaya.
Dirinya menjelaskan, masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus menguatkan peraturan dengan memberlakukan sanksi-sanksi yang sesuai dengan bisa membuat efek jera bagi PNS yang bersangkutan.
"Siapa bilang itu sebuah budaya, hanya penekanan dan pengetatan oleh masing-masing SKPD saja," tegas Zaini.
Namun dirinya tetap mendukung jika masing-masing SKPD membuat regulasi yang tepat sebagai antisipasi semakin maraknya PNS yang kelapayan di saat jam-jam kerja.
"Untuk itu, mulai bulan depan (Juni, red), setiap pegawai akan dibebankan 5 kali absen setiap harinya. Mulai dari apel, masuk ruangan, istirahat, masuk dan pulang," jelas Zaini.***