SELATPANJANG, GORIAU.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs H Iqaruddin MSi, meminta semua pihak untuk mengawasi keberadaan barangi-barang ilegal dan kadaluarsa yang beredar di Meranti. Sebab, jika ini terjadi akan sangat merugikan masyarakat.


Hal itu disampaikan Sekda ketika menghadiri pemusnahan BB oleh Kejari Selatpanjang di Jalan Rumbia, Kamis (16/4/2015).
Kata Sekda, dengan penangkapan makanan, minuman, dan kosmetik ilegal ini membuktikan bahwa di Selatpanjang (Meranti) marak beredar. Untuk itu, diminta kepada semua pihak untuk saling mengawasi dan sama-sama mencegah agar kedepan barang-barang ilegal ini bisa dibatasi.
"Balai POM tolong ini diawasi, penangkapan ini membuktikan bahwa keberadaan barang ilegal marak di sini. Barang-barang ini bisa ada di toko, pelabuhan, tolong ini menjadi perhatian khusus semua pihak karena bisa berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat," kata Sekda saat menghadiri pemusnahan BB berupa makanan, minuman, kosmetik ilegal dan narkoba.
Kepada pihak berwajib yang telah berhasil menggagalkan peredaran barang ilegal ini, Sekda Meranti mengucapkan terima kasih. Dengan penangkapan ini pula telah membuktikan bahwa pihak berwajib telah berbuat dan diharapkan dibantu oleh pihak-pihak lain agar pengawasan dan pencegahan lebih maksimal lagi.
"Dengan ini memberikan gambaran pasti ke masyarakat bahwa kita telah berbuat. Semua pihak tolong dapat membantu, jika menemukan di luar sana, tolong hubungi pihak berwajib," pinta Iqar lagi.
Dapat disampaikan pula, pemusnahan BB oleh Kejari Selatpanjang antara lain Narkoba seperti sabu-sabu, ganja, dan ekstasi. Bahan-bahan kosmetik, Body Shampoo dari Sungai Raya Perak, Air pencegah kepanasan dari Kedah, Kayaking soya, Milo, dan redbull dari Thailand.(zal)