
TELUK KUANTAN, GORIAU.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kuantan Singingi (Kuansing) Muharman mengatakan, PNS tidak perlu takut memegang jabatan bendahara dan pejabat pembuat komitmen (PPK). Sebab, bila bekerja sesuai aturan, kata Muharman, maka tidak akan terjerat hukum.
“Sepanjang bekerja sesuai aturan, saya yakin tidak akan terjadi penyimpangan. Karena itu, ikuti aturan. Jika tidak paham, bertanya pada mereka yang mengerti," kata Muharman, saat memimpin apel pagi di lapangan upacara komplek perkantoran Pemkab Kuansing Senin (7/4/2014).
Hal itu ditegaskan Muharman, menanggapi informasi bahwa banyak PNS yang tidak bersedia menjadi bendahara atau PPK karena takut terjerat hukum. Keengganan PNS menjadi bendahara dan PPK ini bisa berakibat menghambat program kerja Pemkab Kuansing.
Sekdakab Kuansing mengingatkan seluruh pegawai bekerja sesuai ketentuan agar tidak berurusan dengan aparat hukum. "Bekerjalah dengan sunguh-sunguh dan teliti. Jangan bekerja di luar jalur yang telah ditentukan," katanya mengingatkan.
Selain mengimbau agar bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, Muharman juga kembali mengingatkan agar semua PNS disiplin. Hingga kini, kata Muharman, masih banyak pegawai yang mangkal di warung dan kedai kopi saat jam sibuk kantor. Untuk itu Muharman mengingatkan agar meninggalkan hal itu dan bekerja lebih disiplin.
"Jangan ada lagi pegawai yang nongkrong di warung dengan berbagai alasan," tegas Muharman.
Muharman mengingatkan, pimpinan Satker harus ikut mengawasi pegawainya yang sering mangkal di warung saat jam kerja.
"Saya juga berterima kasih kepada pegawai yang telah disiplin dalam bekerja. Mudah-mudahan dengan peningkatan kedisiplinan semua pegawai, Kuansing akan lebih baik dan masyarakat akan lebih sejahtera. Jadilah pegawai yang bisa menjadi contoh, baik di kantor maupun di tengah masyarakat," tutupnya.hks