PEKANBARU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil meminta pihak ketiga dalam pengelolaan angkutan sampah bekerja maksimal. Pasalnya, sampai saat ini masih terlihat sampah menumpuk di sejumlah ruas jalan.

"Intinya supaya pengangkutan itu bisa maksimal. Bisa sampai ke pemukiman, rumah warga. Terus juga tidak terjadi keterlambatan," ujarnya, Selasa (17/5/2022).

Ia mengingatkan agar sampah diangkut tepat waktu. Sehingga kebersihan wilayah dapat terjaga dan tumpukan sampah tidak mengganggu aktivitas warga.

"Tentu ada persoalannya, seperti semacam keterlambatan pengangkutan. Apa tindaklanjutnya, nanti sebulan lagi, akan kami evaluasi lagi," jelasnya.

Pihak ketiga yang dimaksud adalah PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah. Dimana, PT Godang Tua Jaya mengangkut sampah di zona satu, yang meliputi Kecamatan Binawidya, Tuah Madani, Payung Sekaki, dan Marpoyan Damai. Sedangkan PT Samhana Indah mengangkut sampah di zona dua, yang meliputi Kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail, dan Kecamatan Tenayan Raya, serta Kulim. ***