DURI - Sesuai dengan rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) Sebangar, beberapa usulan prioritas yang akan disampaikan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau diantaranya, pembangunan Jalan, Jembatan, jaringan listrik, tiang listrik, dan rumah layak huni.

Hal itu disampaikan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Sebangar, Rudi Zuhelvis dalam Musrenbang Desa Sebangar di gedung pertemuan Desa, KM 12 Kulim, Kamis (26/1/2017).

"Usulan prioritas pembangunan yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Bengkalis ada 3 poin penting. Didalam pembangunan Jalan dan Jembatan juga ada disisipkan untuk pembangunan pagar sekolah SMAN 6 Mandau, SDN 87, SDN 82. Ada juga semenisasi lapangan upacara di beberapa sekolah tersebut, karena itu sangat menjadi kebutuhan pokok sekolah yang sudah sejak lama diusulkan," ujar Rudi kepada GoRiau.com (GoNews Grup).

Hal lain yang selalu menjadi keluhan masyarakat Desa Sebangar adalah sarana dan prasarana listrik masih masih sangat minim sekali. Ada 4 RW di Desa Sebangar yang warganya belum menikmati listrik negara ini.

"Warga Jalan Karet, Puncak Kulim dan Jalan Swadaya belum menikmati listrik. Hal ini membuat kita cukup prihatin dengan kondisi masyarakat di sana. Kita berharap melalui Dinas Pertambangan Energi di Kabupaten Bengkalis bisa mewujudkan harapan masyarakat," ujarnya.

Mengenai Rumah Layak Huni (RLH), lanjutnya lagi, meski tahun 2017 ini belum terdengar ada pengadaan RLH, masyarakat tetap berharap dan mengusulkan RLH dalam Musrenbang.

"Ada atau tidaknya nanti di tahun 2018, warga ingin pengadaan RLH ini diusulkan terus. Karena masih banyak masyarakat tergolong miskin di Desa Sebangar ini yang rumah atau tempat tinggalnya sangat tidak layak," imbuh Rudi lagi.

Selanjutnya, Pj Kades juga menyampaikan bahwa, beberapa usulan lainnya yang nilai pekerjaanya tidak besar akan dimasukan dalam usulan pembangunan yang dananya bersumber dari Inbup/ADD dan DD.

"Seperti misalnya pembuatan drainase Jalan Swadaya, pembuatan pagar TPU beberapa pekerjaan lanjutan pengerajaan Jalan baik hotmix maupun beton. Jadi tidak semua usulan kita ini bisa masuk dalam Musrenbang Kecamatan hingga Kabupaten," paparnya lagi.

Hadir juga dalam Musrenbang tersebut, Kasi PMD Mandau, Lisa Ardianti, Kepala UTP Dinas Pertanian Mandau, Eta Aneta, Babinkamtibmas Sebangar, tokoh masyarakat, kadus RW dan RT di Desa Sebangar.

"Sesuai dengan Juknis yang ada, usulan yang akan kita tampung untuk diusulkan ke Musrenbang Kecamatan hanya 10 prioritas saja. Sebaiknya dari 3 poin usulan dengan beberapa item tersebut, dirampingkan lagi menjadi 10 usulan saja. Mana yang dinilai lebih mendesak untuk segera di bangun," ujar Kasi PMD, Lisa pada kesempatan tersebut. *** #BENGKALIS