DURI - Dari hasil pengembangan dua pelaku perampokan Toko Gina Jaya berinisial RW (23) dan RKM (26) yang berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau dan Satreskrim Polres Bengkalis, Senin (7/1/2019) sekitar pukul 03.30 WIB, di dua tempat berbeda, polisi berhasil menangkap pelaku lainnya berinisial MN (23).

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto mengungkapkan kepada GoRiau.com melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, bahwa pelaku MN ditangkap di Simpang Telkom, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (9/1/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.

Penangkapan MN dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila dari hasil pengembangan dan informasi yang didapati polisi.

"Saat pelaku ditangkap melakukan perlawanan dan sudah diperingatkan, namun tidak diindahkan pelaku. Jadi tim melumpuhkan pelaku dengan timah panas," kata Kompol Ricky.

Pelaku MN saat tertangkap di Kota Duri, sambungnya akan melakukan aksi perampokan. Namun, sebelum aksimya terjadi sudah lebih dulu diketahui polisi dan ditangkap.

"MN mengakui melakukan perampokan di Toko Grosir Gina Jaya Jalan Soebrantas RT005 RW008, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, bersama RW dan RKM yang lebih dulu tertangkap polisi," ungkapnya.

Perampokan di Toko Gina Jaya Jalan Soebrantas RT005 RW008, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, terjadi 28 Desember 2018 sekira pukul 12.30 WIB. Kerugian yang yang dialami korban atas kejadian tersebut diperkirakan sebesar Rp80 juta.

Pelaku berinisial RW (23) dan RKM (26) ditangkap, Senin (7/1/2019) sekitar pukul 03.30 WIB, di dua tempat berbeda. RW ditangkap polisi di Lorong II Lokalisasi Semunai, Kecamatan Pinggir. Sedangkan RKM ditangkap di rumahnya Jalan Arena, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan.

"Dua pelaku berinisial RW dan MN, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Kita takutnya dia memiliki senpi (senjata api, red) saat ditangkap. Jadi kita lumpuhkan," jelasnya.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. ***