PEKANBARU - Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Pelalawan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan menyurati Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), terkait satu CPNS yang gugur. Sebagai pengganti CPNS yang gugur tersebut, maka maka segera diusulkan pengantinya.

"Akan kita usulkan penggantinya. Pengganti itu kami usulkan ke Panselnas, karena kewenanganya ada disana," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan dan Daerah (BKP2D), Rinto Rinaldi kepada GoRiau.

Menurutnya, sebagai pengganti CPNS tersebut, akan diambil ranking atau nomor urut di bawahnya. "Tentu kami akan menyurati Kemenpan-RB," tandas Rinto, kemarin.

Sebelumnya, satu CPNS dinyatakan gugur karean tidak ikut pemberkasan. Dari 257 CPNS yang lulus di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, hanya 256 yang ikut dalam pemberkasan.

Satu orang dinyatakan gugur karena hingga batas waktu yang telah ditetapkan tidak kunjung melengkali berkas. Satu CPNS gugur atas nama Dede Didin Qudsy untuk formasi guru TIK mengisi dj SMPN 6 Kuala Kampar. Dede tercatat berdomisili di Tasikmalaya, Jawa Barat. ***