PASIR PANGARAIAN, GORIAU.COM - Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) hingga kini, Minggu (2/11/2014) sore, terus memburu seorang pengedar sabu kelas kakap asal Ujung Batu berinisial, RR, bahkan pria tersebut sudah diburu Kepolisian sejak Selasa (14/10/2014) lalu.

Ditegaskan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kabag Operasional Kompol Suwarno, RR diburu setelah dilakukan pengembangan tersangka Cm (37) warga Ujung Batu, yang ditangkap pada Selasa lalu sekitar pukul 19.25 Wib.

Tersangka Cm diamankan di rumahnya di Ujung Batu, karena diduga memiliki, menguasai dan ikut mengedarkan Narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu. ''Dari pengakuan tersangka Cm, bahwa narkotika itu didapatnya dari saudara RR (masih dalam lidik, red) setengah gram dengan harga Rp1,2 juta,'' tegas Kompol Suwarno.

Cm saat diperiksa petugas mengakui, sabu setengah gram digunakan sendiri dan diedarkan dalam paket kecil. Namun dari penggeladahan di rumahnya, polisi mengamankan 4 paket kecil sabu, seperangkat alat hisap atau bong, 1 HP Evercros, 1 timbangan digital, serta 1 bungkus plastik putih bening yang akan digunakan untuk membungkus sabu. ''Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohul guna proses sidik lebih lanjut,'' pungkas Kabag Ops, Suwarno. (ram)