PANGKALAN KERINCI – Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menindak tegas terhadap aksi pacaran di tempat umum. Remaja yang tertangkap basah tengah asik memadu kasih di Taman Sri Gemilang, Jalan Swarna Bumi, Tembilahan langsung ditindak dengan cara dibubarkan.

Tim URC Satpol PP tidak sampai mengamankan pelaku. Petugas hanya meminta mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Saat giat rutin patroli malam, didapati sepasang remaja yang sedang berduaan di lokasi sepi dan minim penerangan," terang Kasatpol PP Indragiri Hilir, Martha Haryadi melalui personel tim malam, Heru, Kamis (29/9/2022).

Tim URC menelusuri sepanjang Jalan Pendidikan, Jalan Baharudin Yusuf, Jalan Telaga Biru, Terminal Parit 8, Pemakaman Marga Tionghoa, Jalan Batang Tuaka, Jalan Lingkar dan Jalan Sungai Beringin.

"Patroli ke titik wilayah tersebut, petugas tidak ada menemukan adanya pelanggaran," ungkapnya.

Namun pada salah satu fasilitas umum, di Taman Sri Gemilang, Jalan Swarna Bumi, Tembilahan. Tim URC menemukan sepasang remaja yang sedang berduaan dan memadu kasih hingga larut malam.

“Setelah dihampiri, mereka diberikan pemahaman secara humanis. Untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan hal lain yang bisa membahayakan mereka," kata Heru.

Setelah diberikan imbauan dan dilaksanakan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang bawaan yang melanggar. " Tim memberikan arahan agar keduanya segera kembali ke rumah masing-masing," tukas Heru.***