
PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau saat ini memusatkan kegiatan pada penguatan internal, terutama kesiapan pasukan pengendalian massa dan penegakan hukum daerah. Fokus ini dilakukan dalam rangka memastikan seluruh personel siap menghadapi berbagai situasi di lapangan.
"Kami sedang fokus pada kegiatan internal, terutama kesiapan Dalmas untuk penanganan aksi unjuk rasa. Karena itu, sementara ini kami belum turun ke lapangan melakukan penertiban ASN yang kedapatan nongkrong di kafe saat jam kerja," ujar Kasatpol PP Riau, Sri Sadono, saat dikonfirmasi GoRiau.com, Selasa (11/11/2025).
Selain penguatan pasukan Dalmas, Satpol PP Riau juga tengah menyiapkan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang siaga setiap waktu untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"TRC harus selalu siap siaga, karena Karhutla bisa terjadi kapan saja tanpa bisa diprediksi," tambahnya.
Tidak hanya itu, jajaran Satpol PP juga memperkuat peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam penegakan hukum yustisi. Langkah ini difokuskan pada wajib pajak dan pelaku usaha yang masih melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda).
"Penegakan Perda merupakan bagian dari tugas pokok kami. Karena itu, PPNS Satpol PP sedang kita optimalkan agar bisa bekerja lebih efektif," tegas Sadono.
Meski demikian, ia memastikan bahwa penertiban terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar jam kerja akan tetap dilanjutkan setelah seluruh persiapan internal selesai dilakukan.
"Penegakan disiplin ASN adalah amanah dari Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2022. Jadi ini bukan kegiatan insidental, melainkan pelaksanaan aturan yang berlaku," jelasnya.
Sadono menegaskan, seluruh kegiatan Satpol PP Riau berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak keluar dari koridor aturan. "Semua yang kami lakukan berdasarkan aturan dan sesuai tugas serta fungsi Satpol PP," pungkasnya. ***