PEKANBARU – Satpol PP Kota Pekanbaru mengakui sulit dalam melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sering berjualan di trotoar atau badan jalan. Hal ini dikarenakan adanya 'kucing-kucingan' saat penertiban dilakukan.

"Kita biasanya melakukan pengawasan di ruas-ruas jalan. Tetapi, pedagang-pedagang ini, lucunya, ketika ada Satpol dia pergi, ketika kita sudah lewat, dia datang lagi, kucing-kucingan," ujar Kepala Bidang Ops Satpol PP Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Jumat (20/5/2022).

Ia menjelaskan, hal ini memang menjadi kelemahan Satpol PP Pekanbaru. Dimana, pengawasan bagi setiap titik pedagang tidak mungkin dilakukan selama 1x24 jam.

"Ini menjadi kelemahan dalam pengawasan. Karena kita juga tidak mungkin bisa mengawasi 24 jam sehari," jelasnya.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa tim Satpol PP Kota Pekanbaru akan menertibkan PKL yang melanggar aturan dengan berjualan di jalan. Karena, berjualan di trotoar jalan apalagi di badan jalan dapat mengganggu ketertiban lalu lintas atau kemacetan. ***