PEKANBARU - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan pihaknya akan tetap melakukan pembongkaran kios Tempat Penampungan Sementara (TPS), dan meminta pedagang segera memindahkan barang-barangnya ke kios di Sukaramai Trade Center (STC).

Menurutnya, Satpol PP tidak bisa memberikan waktu sampai Lebaran. Pasalnya, aturan tertulis masih menyebutkan bahwa TPS harus dikosongkan sejak Jumat lalu.

"Pembongkaran tetap lanjut, saya tidak bisa menghentikan. Kecuali jika Pak Walikota atau Ketua Tim Percepatan Pembangunan STC mengubah aturannya dan memberikan waktu untuk pedagang itu, " paparnya ketika dikonfirmasi, Senin, (24/2/2020).

Sementara itu, menanggapi bahwa para pedagang ini mendatangi DPRD Pekanbaru untuk meminta penundaan waktu tersebut. Ia mengatakan pihaknya mempersilahkan.

Namun, selama belum ada koordinasi dari Tim Percepatan STC ataupun Walikota Pekanbaru seperti yang dijelaskan diatas, Ia menegaskan Satpol PP Pekanbaru akan tetap melakukan penertiban.

"Saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri," ungkapnya.

Lanjutnya, sementara ini Satpol PP sudah membongkar beberapa kios TPS di Jalan Tjokroaminoto dan Jalan Sudirman. nantinya semua Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di lingkaran STC itu akan ditertibkan. Karena di lokasi tersebut akan ada pembangunan jalan.***