RENGAT – Polisi tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menjadi penyumbang signifikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Salah satu contohnya adalah Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang berhasil menyumbangkan miliaran rupiah untuk kas negara.

Berdasarkan data yang diperoleh GoRiau.com dari Sat Lantas Polres Inhu, pada tahun 2023, total PNBP yang disetorkan mencapai Rp11.870.710.000. Namun, pada tahun 2024, angka ini menurun menjadi Rp10.574.355.000.

Penurunan tersebut, menurut Kasat Lantas Polres Inhu AKP Eri Asman, dipengaruhi oleh melemahnya ekonomi masyarakat yang berdampak pada kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor.

“Benar, terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini berkaitan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil,” jelas Eri Asman kepada GoRiau.com, Kamis (2/1/2025).

PNBP yang dihasilkan berasal dari berbagai layanan, seperti pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori A, B1, B2, dan C, penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), pembuatan serta perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan layanan administrasi lainnya.

Selain itu, PNBP juga diperoleh dari penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK), penggantian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk kendaraan roda dua dan empat, serta sektor administrasi lainnya.

Dengan capaian ini, Sat Lantas Polres Inhu terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan tepat waktu. Menunda pembayaran tidak hanya akan dikenakan denda, tetapi juga berisiko terjaring razia.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan sesuai jadwal. Kepatuhan ini tidak hanya menghindarkan dari sanksi, tetapi juga membantu mendukung penerimaan negara,” tutup Eri Asman. ***