PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menganggarkan bantuan sosial berupa santunan kematian bagi warga miskin ke dalam anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) di APBD Murni 2023. Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemko Pekanbaru, Masykur Tarmizi mengatakan, nilai BTT direncanakan Rp19 miliar dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

"Anggaran BTT sudah kita masukkan sebesar Rp19 miliar ke rancangan KUA-PPAS. Itu termasuk anggaran yang kita peruntukkan bagi santunan kematian warga miskin, bencana alam dan anggaran tidak terduga lainnya," ujarnya, Kamis (3/11/2022).

Masykur mengatakan, Pemko Pekanbaru sudah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang BTT dan Perwako tentang santunan kematian. Saat ini kedua Perwako tersebut sedang dalam proses untuk segera dikirim ke Kemendagri.

"Jadi penganggaran santunan kematian kita masuk ke Perwako tentang BTT dan untuk mengatur syarat dan prosedur penyaluran santunan kematian itu diatur dalam Perwako tentang Santunan Kematian," jelasnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Sosial, Idrus memaparkan bahwa santunan kematian sosial bagi warga miskin diberikan sebesar Rp1 juta perwarga. Penerimanya adalah salah satu ahli waris dari warga yang meninggal tersebut.

"Warga miskin yang berhak adalah warga yang terdaftar di DTKS," jelasnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau peran aktif RT/RW untuk mendata warga miskin yang ada di lingkungannya. Data itu kemudian diusulkan ke kelurahan untuk dimusyawarahkan.

"Kami imbau RT/RW selalu mendata warganya, jika ada yang miskin dan belum masuk DTKS, usulkan ke kelurahan agar dimusyawarahkan. Nanti, hasil musyawarah kelurahan itu disampaikan ke Dissos untuk kita serahkan ke Kementerian Sosial," jelasnya.

Idrus menjelaskan, Kementerian Sosial adalah pihak yang nantinya menentukan apakah warga tersebut harus masuk DTKS atau tidak. Jadi, Dissos hanya memfasilitasi, agar usulan dari kelurahan sampai kepada kementerian.

"Nanti, untuk pemberian santunan kematian itu, Dissos juga hanya memfasilitasi untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan. Kemudian mengusulkan kepada BPKAD Pekanbaru agar santunan dicairkan kepada penerima," pungkasnya.

Sementara itu, saat ini tercatat ada 286.000 jiwa warga miskin yang terdata di DTKS Kota Pekanbaru, atau sekitar 88.000 KK. ***