JAKARTA - Abdul, warga Pejuang, Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, mengaku heran karena nilai pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk Ayah dan Ibu Mertuanya (TGM dan SS) berbeda. Padahal, keduanya merupakan peserta BPJS kelas I.

Pada struk pembayaran cetakan minimarket setempat tertanggal 02 September 2019, total pembayaran tertera sejumlah Rp138.000 untuk periode 1 bulan. Rinciannya, premi atas nama TGM dibayar senilai Rp109.000 sementara atas nama SS dibayar senilai Rp29.000."Kok Nilai Bayarnya Beda? Seinget saya dua-duanya kelas I waktu saya daftarin," kata Abdul kepada wartawan, Selasa (03/09/2019)."Saya cuma takut, pembayaran ke depannya jadi kenapa-kenapa, misalnya tahu-tahu ada denda atau apa lah," ujarnya.Ini adalah kali pertama akun TGM dan SS dibayar secara pribadi, sebelumnya akun tersebut dibayar oleh perusahaan tempat istri Abdul bekerja. "Nah, perusahaan tempat kerja yang baru, sekarang, nggak bayarin BPJS Kesehatan orang tua. Makanya kita bayar sendiri,".Karena ketentuan di kantor baru itulah, akhirnya Abdul memecah pembayaran itu di kantor BPJS Kota Bekasi. "Saat mecah itu, saya udah nanya kok ini beda yang satu sekian dan yang satu sekian, trus dijawab angka itu akan nantinya akan menyeseuaikan sendiri,".Sementara itu, Public Relation BPJS Kesehatan, Diah Ismawardani belum merespon panggilan telepon dari GoNews.co.***