
PEKANBARU, GORIAU.COM - Saksi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pasangan Achmad-Masrul, Ronny Riansyah walk out saat sidang pleno berjalan. Pasalnya, ia menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau tidak merespon keberatannya.
Ia mengatakan telah terjadi penggelembungan suara di Kota Pekanbaru. Selisih angka tersebut sangat besar 19.765 suara. "Kita sudah memberikan bukti-bukti," jelasnya.
"Namun, KPU Riau tidak mau merespon keberatan kami, padahal sidang pleno ini merupakan forum kami," ulasnya.
Ia menganngap, pengelembungan suara tersebut merupakan pidana pemilu. Untuk itu, Ronny akan melaporkan ke pihak kepolisian. Selain itu, Ronny juga akan melaporkan hal tersebut ke DKPP.
"Saya keluar, karena ini menjadi forum yang tidak sah. Sebab, kalau kami tetap di dalam, berarti kami ikut melegalkan forum ini," kata Ronny. (san)