PADANG - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Pariaman dibantu Polresta Padang menangkap lima orang kawanan pencurian dengan kekerasan (curas) yang sudah lama beraksi di dua wilayah tersebut dan membacok salah seorang korban bernama Nando Erlangga.

Kawanan begal yang diamankan tersebut berinisial P (24), DH (19), AM (17), PR (18), dan PD (22).

Pelaku pertama yang diringkus polisi adalah P dan DH. Keduanya diamankan di kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat saat sedang bersantap siang.

"Setelah menangkap pelaku DH, yang bersangkutan mengaku sepeda motor hasil rampasannya dijual kepada AM dan PR. Setelah diamankan kedua orang tersebut juga mengaku telah menjual barang hasil rampasan kepada PD," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho, Selasa (31/7) siang seperti dilansir merdeka.com.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan polisi nomor : LP/22/1V/2018/Polsek Nan Sabaris tanggal 21 April 2018 dengan korban Nando Erlangga.

Nanda dibegal di depan sebuah rumah toko (ruko) yang di Korong Gantiang, Kenagarian Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Korban tewas dalam peristiwa tersebut akibat bacokan pelaku.

"Para pelaku melakukan penyerangan secara membabi-buta terhadap korban dengan cara membacok korban Nando Erlangga, kemudian pelaku mengambil sepeda motor milik korban dan membawanya ke wilayah Padang. Mereka ini merupakan salah satu geng tawuran di Kota Padang bernama Pasukan Padang Sarai Geri Permai (Pasger) yang memang sudah masuk dalam Target Operasi (TO) kepolisian," papar Rizki.

Dari pengakuan pelaku PD, sepeda motor hasil curian tersebut telah dibarter dengan ganja seberat 5 kilogram dan uang sejumlah Rp 800 ribu.

"Pengakuannya barang haram tersebut didapat dari kawasan Panyabungan, Sumatera Utara dan ditukar guling dengan ganja dan sejumlah uang," ujarnya. (rzk/mdk)