PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke SMAN 8 Pekanbaru, untuk mengecek proses penerimaan peserta didik baru (PPDB), Kamis.

Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Riau Zukri Misran didampingi Anggota DPRD Riau Kasir, Parisman Ikhwan, Robin Hutagalung dan Soniawati disambut puluhan orang tua yang tengah berada di sekolah tersebut. Dimana, para orang tua ikut mengawal proses verifikasi berkas pendaftaran yang dilakukan pihak sekolah.

Sempat terjadi kericuhan, saat para orang tua melayangkan protes dan menduga ada kejanggalan dalam penerapan sistem zonasi PPDB. Kondisi pun bertambah ribut, karena diantara mereka ada yang memukul meja dan berteriak menduga penerimaan peserta didik baru diwarnai kecurangan pelampiran berkas surat keterangan domisili. Mereka juga mencurigai ada nama-nama pendaftar disebut tak memenuhi syarat.

Atas kondisi itu, akhirnya rombongan dewan meninggalkan ruangan dan menggelar rapat tertutup dengan pihak sekolah.

Menanggapihal itu, Anggota DPRD Riau dapil Kota Pekanbaru, Kasir mengatakan akan terus mengawal proses PPDB ini. Jika terdapat temuan-temuan yang melanggar aturan tentu akan ditindaklanjuti.

"Tadi kami langsung melihat proses verifikasi berkas yang dilakukan pihak sekolah. Banyak laporan masuk ke kita dan ada juga disampaikan orang tua pendaftar langsung tadi atas dugaan kecurangan suket domisili. Jadi kedatangan kami untuk mengkroscek laporan ini" ucap Kasir.

"Kalau ada temuan-temuan dari wali murid, silahkan sampai ke anggota dewannya, atau ke komisi ataupun fraksi juga boleh, kami akan kawal proses PPDB ini," sambung Kasir.

Sementara itu, Kepala SMAN 8 Pekanbaru Tavip Tria Candra mengatakan tengah melakukan verfikasi faktual untuk memastikan kebenaran data yang dimiliki oleh peserta didik.

"Langkah pertama kita lakukan verifikasi faktual, kita keluarkan semua suket, kita cek. Kita tanya betul apakah anak tersebut berada di rumah dan bertempat tinggal disana. Kalau tidak ada, ini kan rekayasa, langsung kita coret," ucapnya.

Dia mengakui dengan waktu yang singkat verifikasi tersebut tidak akan terkejar, sehingga dia meminta agar pengumuman penerimaan peserta didik baru dapat diundur sampai proses verifikasi faktual selesai dilakukan.

"Saya sudah usulkan agar diundur (pengumumannya). Tapi kan kewenangan itu ga berada di kami," ucapnya. ***