
RENGAT,GORIAU.COM - Setelah sekian lama jadi incaran petugas kepolisian, akhirnya Satuan Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang bekerja sama dengan Polsek Peranap berhasil menangkap Anton Aspapera alias Anton Travel salah seorang yang diduga pemakai sekaligus bandar narkoba di Kecamatan Peranap, Inhu Riau, Kamis (30/4/2015).
"Tersangka ditangkap sekira pukul 14.30 WIB tepatnya di Desa Semelinang Darat, Kecamatan Peranap. Dari tangan tersangka, disita barang bukti (BB) berupa, satu buah dompet yang disimpan tersangka disaku celana belakang sebelah kiri. Saat diperiksa, ditemukan 21 paket sabu-sabu didalamnya", ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Iptu Yarmen Djambak, Jumat (1/5/2015) via selulernya.
Selain itu, ketika dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan sebuah kardus diatas rak peralatan dapur yang berisi satu buah dompet warna merah. Saat dibuka, petugas kembali menemukan 27 paket sabu, sebutnya.
Tidak itu saja, sambung Yarmen, ditempat yang sama, petugas juga menemukan satu buah kotak hitam yang didalamnya terdapat 32 linting ganja kering siap pakai.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan penyelidikan lebih lanjut, saat ini tersangka bersama barang bukti (BB) sabu dan lintingan ganja siap pakai itu sudah kita amankan di Mapolres Inhu. Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan undang-undang narkotika dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara", pungkasnya tegas.(jef)